Pengertian Pendidikan Agama Islam


Adapun yang dimaksud dengan Pendidikan Agama seperti yang dijelaskan pada undang-undang Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003 pasal 30 BAB IV menjelaskan bahwa pendidikan keagamaan; .pendidikan keagamaan berfungsi mempersiapkan peserta didik menajdi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan menjadi ahli ilmu agama
Baca lebih lanjut