KONSEP DASAR PENILAIAN DAN EVALUASI PENDIDIKAN


Pendahuluan

Secara umum orang hanya mengidentikkan kegiatan evaluasi sama dengan menilai, karena aktifitas mengukur sudah termasuk didalamnya. Pengukuran, penilaian dan evaluasi merupakan kegiatan yang bersifat hierarki. Artinya ketiga kegiatan tersebut dalam kaitannya dengan proses belajar mengajar tidak dapat dipisahkan satu sama lain dan dalam pelaksanaannya harus dilaksanakan secara berurutan. Untuk lebih memahami makna dari evaluasi pendidikan maka ada tiga konsep yang harus dibedakan, antara penilaian, evaluasi dan pengukuran. Secara lebih rinci ketiga konsep tersebut akan dijelaskan sebagai berikut:

A.    Pengertian Pengukuran, Penilaian dan Evaluasi

1.      Pengukuran

Sebelum seorang evaluator menilai tentang proses sebuah pendidikan, maka langkah awal yang dilakukan adalah melakukan sebuah pengukuran. Dalam penilaian pendidikan, evaluator harus mengatahui standar penilain yang telah telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai acuan dasar, sehingga dari situ evaluator mampu melakukan pengukuran sesuai dengan apa yang seharusnya diakur dalam bidang pendidikan. Umumnya sebuah pengukuran, akan dapat dilakukan dengan baik apabila evaluator mengetahui dengan pasti objek apa yang akan diukur, dengan begitu evaluator dapat menentukan instrument yang digunakan dalam pengukuran.

Pengukuran merupakan proses yang mendeskripsikan performance siswa dengan menggunakan suatu skala kuantitatif (system angka) sedemikian rupa sehingga sifat kualitatif dari performance siswa tersebut dinyatakan dengan angka-angka (Alwasilah et al.1996).

Menurt Ign. Masidjo (1995: 14) pengukuran sifat suatu objek adalah suatu kegiatan menentukan kuantitas suatu objek melalui aturan-aturan tertentu sehingga kuantitas yang diperoleh benar-benar mewakili sifat dari suatu objek yang dimaksud.

Menurut Cangelosi (1991) pengukuran adalah proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris. Pengertian yang lebih luas mengenai pengukuran dikemukakan oleh Wiersma & Jurs (1990) bahwa pengukuran adalah penilaian numeric pada fakta-fakta dari objek yang hendak diukur menurut criteria atau satuan-satuan tertentu. Jadi pengukuran bisa diartikan sebagai proses memasangkan fakta-fakta suatu objek dengan fakta-fakta satuan tertentu (Djaali & Pudji Muljono, 2007).

Sedangkan menurut Endang Purwanti (2008: 4) pengukuran dapat diartikan sebagai kegiatan atau upaya yang dilakukan untuk memberikan angka-angka pada suatu gejala atau peristiwa, atau benda, sehingga hasil pengukuran akan selalu berupa angka.

Dari pendapat ahli beberapa ahli tersebut dapat disimulkan bahwa pengukuran adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk menentukan fakta kantitatif yang disesuaikan dengan criteria-kriteria tertentu sesuai dengan objek yang akan diukur.

2.      Penilaian

Penilaian dalam Bahasa Inggris dikenal dengan istilah Assessment yang berarti menilai sesuatu. Menilai itu sendiri bararti mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan mengacu pada ukuran tertentu seperti menilai baik atau buruk, sehat atau sakit, pandai atau bodoh, tinggi atau rendah, dan sebagainya (Djaali & Pudji Muljono, 2007).

Istilah asesmen (assessment) diartikan oleh Stiggins (1994) sebagai penilaian proses, kemajuan, dan hasil belajar siswa (outcomes). Sementara itu asesmen diartikan oleh Kumano (2001) sebagai “ The process of Collecting data which shows the development of learning”.

Menurut Endang Purwanti (2008: 3) Secara umum, asesmen dapat diartikan sebagai proses untuk mendapatkan informasi dalam bentuk apapun yang dapat digunakan untuk dasar pengambilan keputusan tentang siswa baik yang menyangkut kurikulumnya, program pembelajarannya, iklim sekolah maupun kebijakan-kebijakan sekolah.

Pendapat yang serupa juga disampaikan oleh Akhmad sudrajat (2008) Penilaian atau asesmen adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik. Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (http://akhmadsudrajat. wordpress. com.2008).

Sedangkan Menurut Ign. Masidjo (1995: 18) penilaian sifat suatu objek adalah suatu kegiatan membandingkan hasil pengukuran sifat suatu objek dengan suatu acuan yang relevan sedemikian rupa sehingga diperoleh kuantitas suatu objek yang bersifat kualitatif.

Dari beberapa pengertian menurut para ahli diatas dapat disipulkan bahwa penilaian adalah suatu kegiatan membandingkan atau menerapkan hasil pengukuran untuk memberikan nilai terhadap objek penilaian.

3.      Evaluasi

Evaluasi dalam bahasa Inggris dikenal dengan istila Evaluation. Gronlund (1985) berpendapat evaluaasi adalah suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan, sampai sejauh mana tujuan proram telah tercapai. Pendapat yang sama juga dikemukakan oleh Wrightstone, dkk (1956) yang mengemukakan bahwa evaluasi pendidikan adalah penaksiran terhadap pertumbuhan dan kemajuan siswa kearah tujuan atau nilai-nilai yang telah ditetapkan dalam kurikulum (Djaali & Pudji Muljono, 2007).

Sedangkan Endang Purwanti (2008: 6) Berpendapat bahwa evaluasi adalah proses pemberian makna atau penetapan kualitas hasil pengukuran dengan cara membandingkan angka hasil pengukuran tersebut dengan kriteria tertentu.

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa evaluasi adalah proses menilai sesuat berdasarkan criteria tertentu, yang selanjunya diikuti dengan pengambilan sebuah keputusan atas objek yang dievaluasi.

Dari pengertian diatas istilah evaluasi dan penilaian hamper sama, bedanya dalam evaluasi berakhir dengan pengambilan keputusan sedangkan penilaian hanya sebatas memberikan nilai saja. Berdasarkan pengertian antara istilah pengukuran, penilaian dan evaluasi yang dikemukakan diatas, maka jelaslah sudah bahwa pengukuran, penilaian dan evaluasi merupakan tiga konsep yang berbeda. Namun demikian, dalam prakteknya dalam dunia pendidikan, ketiga konsep tersebut sering dipraktikkan dalam satu rangkaian kegiatan.

Beberapa perbedaan pengukuran, penilaian dan evaluasi

N0 Pengukuran Penilaian Evaluas
1 Dilakukan pertama kali sebelum melakukan proses selanjutnya Dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil pengukuran (pengumpulan informasi) sebelum membuat keputusan Kegiatan yang lebih kompleks, dimana mencakup pengukuran, penilaian dan membandingkan
2 Hasil berupa angka Hasil berupa kriteria dengan parameter tertentu Hasil berupa pengambilan keputusan atas suatu hasil penilaian
3 Berinteraksi langsung dengan obyek yang diukur. Berinteraksi dengan informasi yang telah dikumpulkn untuk diolah Berinteraksi dengan proses pengambilan keputusan terhadap suatu obyek.

B.     Tujuan Evaluasi Pendidikan

Setelah mempelajari secara mendetail tentang konsep pengukuran, penilaian dan evaluasi, kita tahu bahwa ketiga kegiatan tersebut sering digunakan secara bersamaan dan memiliki hubungan yang sinergis satu sama lain. Dari ketiga konsep tersebut evaluasi memiliki cakupan paling luas. Kegiatan evaluasi bisa melibatkan proses pengukuran dan penilaian, yang akhirnya seoarang evaluator mampu memutuskan terhadap objek yang di ukur dan dinilai.

Menurut UU sisdiknas NO 20 Tahun 2003 Bab XVI pasal 57 ayat ayat 1 dan 2 tujuan dan sasaran umum evaluasi adalah untuk pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Evaluasi pendidikan dilakukan terhadap peserta didik, lembaga, dan program pendidikan pada jalur formal dan nonformal untuk semua jenjang, satuan, dan jenis pendidikan

Lebih lanjut dalam pasal 58 dan 59 menegaskan, Evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Evaluasi peserta didik, satuan pendidikan, dan program pendidikan dilakukan oleh lembaga mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistemik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan. Pemerintah dan pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap pengelola, satuan, jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. Masyarakat dan/atau organisasi profesi dapat membentuk lembaga yang mandiri untuk melakukan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58. Ketentuan mengenai evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.

Menurut Sudijino (2001), secara umum tujuan evaluasi dalam bidang pendidikan ada dua, yaitu :

1)      Memperoleh data pembuktian yang menjadi petunjuk sampai di mana tingkat kemampuan dan tingkat keberhasilan peserta didik dalam pencapaian tujuan-tujuan kurikuler, setelah mereka menempuh proses pembelajaran dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

2)      Mengukur dan menilai sampai di mana efektivitas mengajar dan metode-metode mengajar yang telah diterapkan atau dilaksanakan oleh pendidik, serta kegiatan belajar yang dilaksanakan oleh peserta didik

Tujuan khusus evaluasi dalam bidang pendidikan, yaitu:

1)      Merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program pendidikan

2)      Mencari dan menemukan faktor-faktor penyebab keberhasilan dan ketidak berhasilan peserta didik dalam mengikuti program pendidikan.

Sedangkan Sukardi (2008: 9-10) mengungkapkan kaitannya dengan belajar mengajar minimal ada enam tujuan evaluasi yaitu sebagai berikut:

1)      Menilai ketercapaian tujuan

2)      Mengukur aspek-aspek belajar yang bervariasi

3)      Sebagai sarana untuk mengtahui apa yang telah siswa ketahui

4)      Memotivasi belajar siswa

5)      Menyediakan informasi untuk tujuan bimbingan dan konseling

6)      Menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar perubahan kurikulum

Evaluasi tidak hanya digunakan untuk mengevaluasi proses belajar mengajar, secara lebih luas evaluasi juga digunakan untuk menilai program dan sistem yang ada dilembaga pendidikan. Untuk cakupan yang lebih luas, yaitu pada evaluasi program, Grubb dan Ryan (dalam Sukardi, 2008) menyatakan minimal ada tiga tujuan penting mengapa perlu dilakukan evaluasi bagi seorang pimpinan lembaga. Ketiga tujuan tersebut antara lain: 1) menginformasikan kepada pemerintah, 2) meningkatkan keputusan pada pengusaha terhadap kegiatan yang dilaksanakan, 3) meningkatkan keputusan pada para pengusaha terhadap training dan program yang telah direncanakan (Sukardi, 2008).

C.    Fungsi Evaluasi pendidikan

Evaluasi merupakan proses yang sangat penting dalam kegiatan pendidikan formal. Ada beberapa fungsi evaluasi, yakni:

1)      Evaluasi merupakan alat yang penting sebagai umpang balik bagi siswa. Melalui evaluasi, siswa akan mendapatkan informasi tentang aktivitas pembelajaran yang dilakukan. Dari hasil evaluasi siswa akan dapat menentukan harus bagaimana proses pembelajaran  yang perlu dilakukan.

2)      Evaluasi merupakan alat yang penting untuk mengetahui bagaimana ketercapaian siswa dalam menguasai tujuan yang telah ditentukan. Siswa akan tahu bagaian mana yang perlu di pelajarai lagi dan bagian mana yang tidak perlu.

3)      Evaluasi dapat memberikan informasi untuk mengembangkan progran kurikulum. Informasi ini sangat dibutuhkan baik untuk guru maupun untuk para pengembang kurikulum khususnya untuk perbaikan program selanjutnya.

4)      Informasi dari hasil evaluasi dapat digunakan oleh siswa secara individual dalam mengambil keputusan, khususnya untuk menentukan masa depan sehubungan dengan bidang pekerjaan serta pengembangan karir.

5)      Evaluasi berguna untuk para pengembang kurikulum khususnya dalam menentukan kejelasan tujuan  khusus yang ingin dicapai. Misalnya apakah tujuan itu mesti dikurangi atau ditambah.

6)      Evaluasi berfungsi sebagai umpang balik untuk semua pihak yang tua, untuk guru dan pengembang kurikulum, untuk perguruan tinggi, pemakai lulusan, untuk orang yang mengambil kebijakan pendidikan termasuk juga untuk masyarakat. Melalui evaluasi dapat dijadikan bahan informasi tentang efektivitas program sekolah. (Wina Sanjaya: 2008: 339)

Sedangkan menurut Sukardi (2008: 4) evaluasi mempunyai fungsi yang bervariasi di dalam proses belajar mengajar, yaitu sebagai berikut:

1)      Sebagai alat guna mengetahui apakah peserta didik telah menguasai  pengetahuan, nilai-nilai, dan ketrampilan yang telah diberikan oleh guru.

2)      Untuk mengetahui aspek-aspek kelemahan peserta didika dalam melakaukan kegiatan belajar.

3)      Mengetahui tingkat ketercapaian siswa dalam kegiatan belajar.

4)      Sebagai sarana umpan balik bagi seorang guru, yang bersumber dari siswa.

5)      Sebagai alat untuk mengetahui perkembangan belajar siswa

6)      Sebagai materi utama laporan hasil belajar kepada orang tua siswa.

D.    Prinsip-prinsip evaluasi pendidikan

Prinsip tidak lain adalah pernyataan yang mengandung kebenaran hamper sebagian besar jika tidak dikatakan benar untuk semua kasus. Keberadaan prinsip bagi seorang evaluator mempunyai arti penting, karena dnegan memahami prinsip evaluasi dapat menjadi petunjuk atau keyakinan bagi dirinya guna merealisasi evaluasi dengan cara yang benar.

Menurut Khusnuridlo (2010), prinsip-prinsip evaluasi terdiri dari :

1)      Komprehensif

Evaluasi harus mencakup bidang sasaran yang luas atau menye¬luruh, baik aspek personalnya, materialnya, maupun aspek operasionalnya. Evaluasi tidak hanya dituju¬kan pada salah satu aspek saja. Misalnya aspek personalnya, jangan hanya menilai gurunya saja, tetapi juga murid, karyawan dan kepala sekolahnya. Begitu pula untuk aspek material dan operasionalnya. Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh.

2)      Komparatif

Prinsip ini menyatakan bahwa dalam mengadakan evaluasi harus dilaksa-nakan secara bekerjasama dengan semua orang. Sebagai contoh dalam mengevaluasi keberhasilan guru dalam mengajar, harus bekerjasama antara pengawas, kepala sekolah, guru itu sendiri, dan bahkan, dengan pihak murid. Dengan melibatkan semua pihak diharapkan dapat mencapai keobyektifan dalam mengevaluasi.

3)      Kontinyu

Evaluasi hendaknya dilakukan secara terus-menerus selama proses pelaksanaan program. Evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap hasil yang telah dicapai, tetapi sejak pembuatan rencana sampai dengan tahap laporan. Hal ini penting dimaksudkan untuk selalu dapat memonitor setiap saat atas keberhasilan yang telah dicapai dalam periode waktu tertentu. Aktivitas yang berhasil diusahakan terjadi peningkatan, sedangkan aktivi-tas yang gagal dicari jalan lain untuk mencapai keberhasilan.

4)      Obyektif

Mengadakan evaluasi harus menilai sesuai dengan kenya¬taan yang ada. Katakanlah yang hijau itu hijau dan yang merah itu merah. Jangan sampai mengatakan yang hijau itu kuning, dan yang kuning itu hijau. Sebagai contoh, apabila seorang guru itu sukses dalam menga¬jar, maka katakanlah bahwa guru ini sukses, dan sebaliknya apabila jika guru itu kurang berhasil dalam mengajar, maka katakanlah bahwa guru itu kurang berhasil. Untuk mencapai keobyektifan dalam evaluasi perlu adanya data dan fakta. Dari data dan fakta inilah dapat mengolah untuk kemudian diambil suatu kesimpulan. Makin lengkap data dan fakta yang dapat dikumpulkan maka makin obyektiflah evaluasi yang dilakukan.

5)      Berdasarkan Kriteria yang Valid

Selain perlu adanya data dan fakta, juga perlu adanya kriteria-kriteria tertentu. Kriteria yang digunakan dalam evaluasi harus konsisten dengan tujuan yang telah dirumuskan. Kriteria ini digunakan agar memiliki standar yang jelas apabila menilai suatu aktivitas supervisi pendi¬dikan. Kekonsistenan kriteria evaluasi dengan tujuan berarti kriteria yang dibuat¬ harus mempertimbangkan hakikat substansi supervisi pendidikan.

6)      Fungsional

Evaluasi memiliki nilai guna baik secara langsung maupun tidak langsung. Kegunaan langsungnya adalah dapatnya ¬hasil evaluasi digunakan untuk perbaikan apa yang dievaluasi, sedangkan kegunaan tidak langsungnya adalah hasil evaluasi itu dimanfaatkan untuk penelitian atau keperluan lainnya.

7)      Diagnostik

Setiap hasil evaluasi harus didokumentasikan. Bahan-bahan dokumentasi hasil evaluasi inilah yang dapat dijadikan dasar penemuan kelemahan-kelemahan atau kekurangan-kekurangan yang kemudian harus diusahakan jalan pemecahannya.

Menurut Arikunto (2005:24-25), prinsip evaluasi merupakan trigulasi yang meliputi tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran atau KBM, dan evaluasi.

1)      Hubungan anatara tujuan dengan KBM

Kegiatan belajar mengajar yang dirancang dalam bentuk rencana mengajar disusun oleh guru dengan mengacu pada tujuan yang hendak dicapai. Dengan demikian, anak panah yang menunjukkan hubungan anatara keduanay mengarah pada tujuan dengan makana bahwa KBM mengacu pada tujuan, tetapi juga mengarah dari tujuan ke KBM, menunjukkan langkah dari tujuan dilanjutkan pemikirannya ke KBM.

2)      Hubungan tujuan dengan evaluasi

Evaluasi  adalah kegiatan pengumpulan data untuk mengukur sejauh mana tujuan sudah tercapai. Dalam menyusun alat evaluasi perlu mengacu pada tujuan yang sudah dirumuskan

3)      Hubungan anatara KBM dengan evaluasi

KBM dirancang dan disusun dengan mengacu pada tujuan yang telah dirumuskan, alat evaluasi disusun dengan mengacu pada tujuan, mengacu atau disesuaikan dengan KBM yang dilaksanakan.

Menurut Sudijono (2001: 31-33), evaluasi hasil belajar dikatakan terlaksan dengan baik apabila dalam pelaksanaannya senantiasa berpegang pada tiga prinsip dasar yaitu:

1)      Prinsip keseluruhan

Prinsip keseluruhan dikenal dengan istilah prinsip komprehensif. Prinsip komprehensif dikatakan terlaksana dengan baik apabila evaluasi tersebut dilaksanakan secara bulat, utuh atau menyeluruh. Evaluasi hasil belajar harus dapat mencakup berbagai aspek yang dapat menggambarkan perkembangan atau perubahan tingkah laku yang terjadi pada diri peserta didik sebagai makhluk hidup.

2)      Prinsip Kesinambungan

Prinsip kesinambungan dikenal dengan istilah prinsip komunitas. Prinsip komunitas dimaksudkan bahwa hasil belajar yang baik adalah evaluasi hasil belajar yang dilaksanakan secara teratur dan sambung menyambung dari waktu ke waktu. Evaluasi hasil belajar dilaksanakan secara berkesinambungan agar pihak evaluator dapat memperoleh kepastian dan kemantapan dalam menentukan langkah-langkah atau merumuskan kebijaksanaan untuk masa depan serta memperoleh informasi yang dapat memberikan gambaran mengenai kemajuan atau perkembangan peserta didik.

3)      Prinsip obyektivitas

Prinsip objektivitas mengandung makna bahwa evaluasi hasil belajar dapat dinyatakan sebagai evaluasi yang baik apabila dapat terlepas dari factor-faktor yang sifatnya subyektif.

Menurut Sukardi (2008: 4-5) dalam bidang pendidikan, beberapa prinsip evaluasi dapat dilihat sebagai berikut:

1)      Evaluasi harus masih dalam kisi-kisi kerja tujuan yang telah ditetapkan

2)      Evaluasi hendaknya dilaksanakan secara komprehensif

3)      Evaluasi diselenggarakan dalam proses koopperatif antara guru dan peserta didik

4)      Evaluasi dilaksanakan dalam proses continue

5)      Evaluasi harus peduli dan mempertimbangkan nilai-nilai yang berlaku

Sedangkan menurut Slameto (dalam Sukardi, 2008: 5) evaluasi harus minimal mempunyai tujuh prinsip berikut: 1) terpadu, 2) Menganut cara belajar siswa aktif, 3) kontinuitas, 4) koherensi dengan tujuan, 5) menyeluruh, 6) membedakan, dan 7)pedagogis.

E.     Cakupan Evaluasi Pendidikan

Mengingat luasnya cakupan bidang pendidikan, dapat didentifikasi bahwa evaluasi pada prinsipnya dapat dikelompokkan kedalam tiga cakupan penting, yaitu evaluasi pembelajaran, evaluasi program dan evaluasi sistem pendidikan. Hal ini sesuai dengan pasal 57, ayat 2, UURI No. 20 tahun 2003, evaluasi dilakukan terhadap peserta didik, lembaga, dan program pendidikan pada jalur formal dan nonformal untuk semua jenjang satuan dan jenis pendidikan.

Evalusasi pembelajarn merupakan inti bahasan evaluasi yang kegiatannya dalam lingkup kelas atau dalam lingkup proses belajar mengajar. Evalausi program mencaakup pokok bahasan yang lebih luas. Cakupan bisa dimulai dari evaluasi kurikulum sampai pada evalausi program dalam suatu bidang studi. Sedangkan evaluasi sistem merupakan evaluasi dibidang yang paling luas. Macam-macam kegiatan yang termasuk evalausi sistem diantaranya evaluasi diri, evaluasi internal, evalausi eksternal, dan evaluasi kelembagaan untuk mencaai tujuan tertentu suatu lembaga (Sukardi, 2008).

F.     Subjek dan Objek Evaluasi

Subjek evaluasi adalah orang yang melakukan pekerjaan evaluasi. Dalam kegiatan evaluasi pendidikan di mana sasaran evaluasinya adalah prestasi belajar maka subyek evaluasinya adalah guru atuu dosen yang mengasuh mata pelajaran tertentu. Jika evaluasi yang dilakukan itu sasarannya adalah sikap peserta didik, maka subyek evaluasinya adalah guru atau petugas yang melaksanakan evaluasi tentang sikap (Sudijono, 2001:29).

Obyek atau sasaran evaluasi pendidikan adalah segala sesuatu yang bertalian dengan kegiatan atau proses pendidikan yang dijadikan titik pusat perhatian atau pengamatan karena pihak penilai ingin memperoleh informasi tentang kegiatan atau proses pendidikan tersebut. Salah satu cara untuk mengenal atau mengetahui obyek dari evaluasi pendidikan adalah dengan jalan menyoroti dari tiga segi yaitu segi input, transformasi, dan output (Arikunto, 2005:20-21).

Dilihat dari segi input, maka obyek dari evaluasi pendidikan meliputi empat aspek yaitu:

1)      Aspek kemampuan

Untuk dapat mengikuti program dalam suatu lembaga/sekolah/institusi maka calon siswa harus memiliki kemampuan yang sepadan. Alat ukur yang digunakan untuk mengukur kemampuan ini disebut tes kemampuan atau attitude test.

2)      Aspek Kepribadian

Kepribadian adalah sesuatu yang terdapat pada diri manusia dan menampakkan bentuknya dalam tingkah laku. Alat untuk mengetahui kepribadian seseorang disebut tes kepribadian atau personality test.

3)      Aspek sikap

Sikap merupakan bagian dari tingkah laku manusia sebagai gejala atau gambaran kepribadian yang memancar keluar. Alat untuk mengetahui keadaan sikap seseorang dinamakan tes sikap atau attitude test. Oleh karena tes berupa skala, maka lalu disebut skala sikap atau attitude scale.

4)       Aspek Intelegensi

Untuk mengetahui tingkat intelegensi digunakan tes intelegensi yang terkenal adalah tes buatan Binet dan Simon. Dari hasil tes akan diketahui IQ seseorang. IQ berbeda dengan intelegensi karena IQ hanyalah angka yang memberikan petunjuk tinggi rendahnya intelegensi seseorang.

Unsur-unsur dalam transformasi yang menjadi obyek penilaian yaitu:

a)      Kurikulum/materi

b)      Metode dan cara penilaian

c)      Sarana pendidikan/media,

d)     Sistem administrasi, dan Guru dan personal lainnya.

Penilaian terhadap lulusan suatu sekolah dilakukan untuk mengetahui seberapa jauh tingkat pencapaian/prestasi belajar mereka selama mengikuti program. alat yang digunakan untuk mengukur pencapaian ini disebut tes pencapaian atau achievement test (Arikunto, 2005: 22).

DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, S. 2005. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan (edisi revisi). Bumi aksara. Jakarta

Djaali & Mulyono, Pudji. (2007). Pengukuran dalam Bidang Pendidikan. Jakarta: Grasindo

Khusnuridlo. (2010). Prinsip-prinsip Evaluasi Program Supervisi Pendidikan (Online). (http://www.khusnuridlo.com/2010/11/prinsip-prinsip-evaluasi-program.html, diakses 12 November 2011).

Masidjo, Ign. (1995). Penilaian Hasil Belajar Siswa Di Sekolah. Yogjakarta: Kanisius.

Purwanti, Endang. (2008). Asesmen Pembelajaran SD. Direktoral Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional.

Sudijono, Anas. (2001). Pengantar Evaluasi pendidikan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Sanjaya, Wina. 2008. Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung: Kencana Prenada Media Group.

Sukardi. (2008). Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara

Sudrajat, Akhmad. (2008). Penilaian Hasil Belajar Siswa. http://www.Ahkmadsudrajat. Com (Di akses tanggal 14 Desember 2011)

2 respons untuk ‘KONSEP DASAR PENILAIAN DAN EVALUASI PENDIDIKAN

Tinggalkan komentar